TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghibahkan 44 twin block rumah susun sederhana sewa (rusunawa) senilai Rp 470,84 miliar kepada 25 pemerintah daerah/kabupaten/kota di wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut terdapat 4.174 unit rusunawa yang dihibahkan. Satu twin block bisa menampung rata-rata 98 unit rumah.
"Dengan diserahkannya 44 twin block rusun itu, aset tersebut nantinya menjadi milik Pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga akan lebih mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaannya," ujar Sekjen PU Agoes Widjanarko dalam, Selasa (25/3) di kantor Kementerian PU.
Menurutnya, 44 rusunawa yang dihibahkan tersebut tersebar di 14provinsi. Yakni, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bengkulu, Provinsi Lampung,Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Papua, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi DKI Jakarta.
“Hingga tahun ini kita sudah serahterimakan sebanyak 129 twin block kepada 65 pemda dengan nilai sebesar Rp 953,6 miliar,” ujar Agoes.
Kementerian Pekerjaan Umum berkewenangan menyelenggarakan infrastruktur permukiman telah mewujudkannya berupa bantuan penanganan permukiman kumuh kepada pemerintah daerah.
Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) adalah komponen penting yang dirancang untuk menghilangkan kantong-kantong kumuh beserta segala permasalahannya. Yakni dengan cara memukimkan masyarakat yang semula tinggal didalamnya ke hunian yang layak, nyaman aman dan terjangkau pada lokasi-lokasi sesuai peruntukannya sebagaimana diamanatkan oleh RTRW .