TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Central Asia (BCA) saat ini menetapkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 9,5% - 10,5%. Namun besaran tersebut kemungkinan akan mengalami kenaikan tahun ini.
Menurut M Simon, Division Head KPR BCA, bunga KPR BCA saat ini dalam praktiknya bervariasi. Mulai dari 9,5% untuk fixed 1 tahun, 9,75% masa fixed 2 tahun, 10% untuk masa fixed 3 tahun dan terakhir 10,5% untuk masa fixed 5 tahun.
"Rata-rata fixed 9.9% dalam 3 tahun pertama dan selanjutnya floating maksimal 11%," kata Simon dalam pesan pendek pada KONTAN, Jumat, (28/3).
Sejauh ini, risiko KPR BCA masih relatif terjaga meskipun terjadi lonjakan NPL. "Kami selalu monitor untuk menjaga tingkat NPL dalam kondisi yang aman," ujar Simon. Sayang, ia tak bersedia menyebutkan NPL KPR BCA per Januari 2014.
Simon mengakui bahwa kondisi likuiditas di pasar saat ini cukup ketat. Ini membuat bank berupaya memperlonggar likuiditas dengan menaikkan suku bunga simpanan atau dana pihak ketiga (DPK). Dampaknya, kenaikan suku bunga DPK ini membuat bank terpaksa meningkatkan suku bunga kredit.
BCA memperkirakan pertumbuhan KPR tahun ini akan melambat dibanding tahun sebelumnya. Selain kenaikan suku bunga KPR, penyebab lain adalah pemberlakuan ketentuan Loan To Value (LTV) dan larangan KPR untuk rumah indent.
"Kebijakan ini memberikan dampak yang cukup besar bagi pertumbuhan KPR tahun ini," pungkas Simon.