TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemegang saham PT Adhi Karya Tbk menyetujui untuk pembentukan unit usaha yang khusus menangani penyelenggaraan sarana dan prasarana perkeretaapian atau monorel.
"Tahapan RUPS ini sebagai awal dari perubahan anggaran dasar perseroan kepada persiapan dan kelengkapan perizinan penyelenggaraan diantara pembangunan monorel," kata Pundjung Setya Brata, Kadiv Transportasi dan Tower Adhi Karya, Kamis (4/4/2014).
Persetujuan pemegang saham agar perseroan menjadi pengelola monorel berdasarkan kesepakatan RUPS yang dihadiri 66 persen pemegang saham. Dari jumlah pemegang saham yang hadir, 84 persennya menyetujui langkah perseroan tersebut.
Nantinya, masa konstruksi proyek monorel akan dilakukan dalam waktu tiga tahun.