TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri menegaskan, pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu kenaikan harga BBM setelah Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014, serta mekanisme subsidi tetap, Menkeu menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal (BKF) masih melakukan kajian semata.
“Belum ada rencana sama sekali mengenai itu (menaikkan harga BBM) atau bahwa akan masuk APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) atau enggak,” kata Menkeu, seperti dilansir Tribunnews dari situs resmi Setkab.
Ia mengingatkan, kebijakan menaikkan harga BBM tersebut harus dikaji dengan sangat hati-hati, mengingat pemerintah harus memperhitungkan implikasi serta efek fiskalnya terhadap perekonomian Indonesia. “Jadi masih dalam bentuk exercise, karena tergantung pada nilai tukar rupiahnya nanti seperti apa,” tegas Chatib.
Mengenai kemungkinan penerapan subsidi tetap, Menkeu M Chatib Basri mengingatkan, apabila rupiah mengalami penguatan, pengurangan subsidinya menjadi kurang signifikan. Hal ini dikarenakan, harga BBM juga mengalami penurunan.
Sementara, dengan cara konvensional, lanjut Menkeu, jika terjadi penguatan rupiah, harga BBM akan tetap dan subsidi berpotensi turun. Oleh sebab itu, pemerintah masih belum melakukan perencanaan apapun saat ini terkait dengan harga BBM.