TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Realisasi investasi Foxconn masih juga terkendala penyediaan lahan, setelah produsen komponen ponsel pintar tersebut meminta lahan 200 hektare kepada pemerintah Indonesia.
Belakangan dikabarkan Foxconn berencana menyewa lahan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Namun, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pihak KBN tidak menghendaki rencana Foxconn bila hanya menyewa lahan.
Ia menuturkan, KBN menginginkan Foxconn membeli lahan tersebut dalam bentuk ekuitas. Meski demikian, dia menegaskan tak mau terlalu jauh mengintervensi.
"Foxcon tidak mengerti. KBN kalau disewa tidak mau. Saya tidak ikut campur. Itu kan B to B (business to business)," ujarnya.
Kendati demikian, Hidayat menyadari proyek Foxconn bisa menjadi model industri serupa di kawasan barat Indonesia. Oleh karena itu, untuk memuluskan realisasi investasi Foxconn, setidaknya diperlukan join venture agreement.
Alasannya, kata dia, MoU yang pernah diteken pihak Foxconn dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, masih lemah secara hukum. "Itu perjanjian tidak mengikat secara hukum," katanya.(Estu Suryowati)