TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri mengajak kerjasama Bank Indonesia mengendalikan angka inflasi.
Dalam kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) hadir Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Selain itu hadir Tim Pengendalian Inflasi daerah (TPID) dan pusat.
"Ini merupakan payung penting untuk mengendalikan dan interaksi upaya melakukan pengendalian inflasi tingkat nasional dan daerah," ujar Hatta di kantor Bank Indonesia, Senin (21/4/2014).
Dalam pelaksanaannya TPID bisa berkomunikasi langsung dan bertukar data dengan Bank Indonesia. Dengan begitu, pemerintah bisa langsung mencari cara mengendalikan angka inflasi di satu daerah dengan cepat.
"Data inflasi bisa ditekan berupa sumbernya baik distribusi produksi maupun ganguan sistem distribusi dan mekanisme pasar," ujar Hatta.
Selain itu TPID mempunyai tanggung jawab penting dalam melaporkan semua kegiatan perekonomian. Sehingga inflasi bisa terjaga.
"Peran aktif daerah penting tidak hanya monitoring dan catat itu akan luput pengendalian," ujar Hatta.