News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indosat Sediakan Microsite Dukung Penertiban Repeater Ilegal

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Dalam rangka mendukung program pemerintah dan mengajak masyarakat menertibkan penggunaan repeater illegal, Indosat telah menyediakan microsite dengan alamat http://www.sinyaluntuksemua.com. Microsite ini berisi materi edukasi, informasi tentang sanksi apabila meggunakan repeater ilegal.

Peluncuran microsite ini juga menjadi kelanjutan dari program penertiban repeater illegal yang sebelumnya telah dilakukan oleh para operator telekomunikasi melalui wadah ATSI atau Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), yang salah satunya melalui pelaksanaan seminar di Indonesia Cellular Show beberapa waktu lalu yang juga dihadiri pihak terkait seperti Operator Telekomunikasi, Kementrian Kominfo, Kementrian Perdagangan, dan pihak Kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri, dimana salah satu rekomendasi seminar menyangkut peningkatan program sosialisasi ke masyarakat.

“Sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, kami di Indosat mendukung program  ini melalui upaya sosialisasi dengan meluncurkan  microsite www.sinyaluntuksemua.com sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik dan peran serta aktif dalam penertiban penggunaan repeater illegal ini. Harapannya upaya ini akan mendorong partispasi masyarakat untuk menciptakan kualitas layanan telekomunikasi yang semakin baik” demikian disampaikan Fuad Fachroeddin, Group Head Corporate Communications Indosat.

Untuk mempermudah pemahaman masyarakat, microsite “sinyal untuk semua” mengambil tokoh “Kisah si Sinyal”, yang akan menceritakan bagaimana sinyal menjadi tidak bisa melayani pelanggan dengan baik karena mendapatkan interferensi dari penggunaan repeater illegal.

Dalam microsite tersebut juga diberikan beberapa menu yang langsung mengajak pelanggan/masyarakat melaporkan bila mereka menemukenali penggunaan repeater illegal di sekitar lingkungan mereka, seperti menu “laporkan” dan menu “tobat”. Hal ini untuk mempermudah masyarakat langsung melakukan tindakan penertiban secara aktif.

“Kami berharap upaya ini juga akan disambut dan diikuti oleh pelaku industri atau operator lain dengan ide kreatif yang semakin menarik dan memudahkan masyarakat dalam mengajak peran sertanya menertibkan repeater illegal, sehingga sinyal untuk semua yang berkualitas dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia,” demikian ungkap Fuad menutup penjelasannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini