TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menjelaskan masalah di sektor infrastruktur adalah tanah. Karena kekurangan lahan tanah kosong, Djoko menilai pembangunan infrastruktur terutama jalan menjadi terhambat
"Saya kira kalian sudah tahu lah kalau infrastruktur kan masalah tanah aja. Udah itu aja," ujar Djoko di gedung DPR, Jumat (15/8/2014).
Djoko memaparkan bahwa perlu ada UU yang mengatur mengenai pertanahan. Sebelum ada UU tersebut, Djoko pesimis masalah tanah untuk ruang terbuka dan pembangunan infrastruktur masih belum menemukan jalan keluar.
"Itu juga udah sering saya sampaikan. Undang-undang baru itu hanya menajmin kepastian. Tapi belum percepatan," ungkap Djoko.
Ketika ditanya mengenai pengganti Menteri Pekerjaan Umum selanjutnya, Djoko tak mau banyak berkomentar. Alasannya Djoko menilai hal itu bukan hak nya untuk berbicara.
"Saya tidak tahu. Saya tidak punya hak," jelas Djoko.