TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu badan usaha penyalur BBM bersubsidi, mulai mengatur kuota BBM bersubsidi guna memastikan agar kuota Solar dan Premium cukup hingga akhir tahun sesuai dengan amanat UU No.12 Tahun 2014 tentang APBN 2014.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mudakir mengatakan berdasarkan APBN-P 2014, kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Sesuai dengan amanat tersebut, Pertamina harus mengatur kuota per harinya untuk memastikan BBM bersubsidi cukup hingga akhir 2014.
Ali menjelaskan APBN-P 2014 telah menggariskan kuota BBM bersubsidi tidak boleh melampaui kuota yang telah ditetapkan. Dengan kondisi tersebut, hanya ada dua pilihan: menyalurkan BBM bersubsidi secara normal dengan konsekuensi kuota BBM bersubsidi habis sebelum akhir tahun
"Sementara pilihan lainnya adalah mengatur volume penyaluran setiap harinya sehingga kuota BBM bersubsidi bisa cukup hingga akhir tahun," ujar Ali, Minggu (24/8/2014).
Secara teknis, lanjut Ali, Pertamina melakukan pengaturan BBM bersubsidi secara prorata sesuai alokasi volume BBM bersubsidi untuk masing-masing SPBU dan lembaga penyalur lainnya yang telah dilakukan terhitung sejak 18 Agustus 2014.
"Untuk tetap menjamin ketersediaan BBM di masyarakat, Pertamna menyediakan BBM non subsidi yang meliputi Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Solar nonsubsidi," ungkap Ali.