TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -PT Pertamina (Persero) mengakui adanya fenomena antrean pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar di sejumlah daerah, seperti di wilayah Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa, dalam beberapa hari terakhir.
Namun, Pertamina menegaskan fenomena itu bukan berarti terjadi kelangkaan BBM bersubsidi.
"PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu badan usaha penyalur BBM bersubsidi, mulai mengatur kuota BBM bersubsidi guna memastikan agar kuota Solar dan Premium cukup hingga akhir tahun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang APBN 2014," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dalam siaran persnya, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab, Senin (25/8/2014).
Sejumlah media sejak beberapa hari terakhir memberitakan, adanya antrean panjang pembeli BBM bersubsidi di sejumlah daerah. Di Cirebon misalnya, pembeli BBM bersubsidi rata-rata harus antre satu jam lamanya untuk dapat mengisi tangki kendaraannya. Selain di Cirebon, antrean pembelian BBM bersubsidi juga terjadi di Indramayu, Tegal, Surabaya, dan beberapa kota di Kalimantan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan bahwa berdasarkan APBN-P 2014, kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Sesuai dengan amanat tersebut, maka Pertamina harus melakukan pengaturan kuota per harinya untuk memastikan BBM bersubsidi cukup hingga akhir tahun 2014.
Ditegaskan Ali, APBN-P 2014 telah menggariskan kuota BBM bersubsidi tidak boleh melampaui kuota yang telah ditetapkan. Dengan kondisi tersebut maka hanya ada dua pilihan, pertama yaitu menyalurkan BBM bersubsidi secara normal dengan konsekuensi kuota BBM bersubsidi habis sebelum akhir tahun, yaitu pertengahan November untuk Solar dan pertengahan Desember untuk Premium, dan selanjutnya masyarakat harus membeli BBM non subsidi hingga akhir tahun.
Sementara pilihan lainnya, lanjut Ali, adalah mengatur volume penyaluran setiap harinya sehingga kuota BBM bersubsidi bisa cukup hingga akhir tahun.
Menurut Ali, Pertamina memilih melakukan pengaturan BBM bersubsidi secara prorata sesuai alokasi volume BBM bersubsidi untuk masing-masing SPBU dan lembaga penyalur lainnya yang telah dilakukan terhitung sejak 18 Agustus 2014.
Ia menyebutkan, untuk tetap menjamin ketersediaan BBM di masyarakat, Pertamina telah menyediakan BBM non subsidi yang meliputi Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Solar non subsidi.
"Jadi, terjadinya fenomena antrian dan disusul habisnya BBM bersubsidi pada sore hari di SPBU bukan merupakan kelangkaan BBM, tapi konsekuensi dari penyaluran BBM bersubsidi yang disesuaikan dengan kuota yang tersedia," papar Ali seraya menjelaskan, stok BBM yang ada di Pertamina saat ini berada pada level di atas 18 hari kebutuhan nasional.
Vice President Corporate Communication Pertamina itu menjelaskan, habisnya alokasi harian BBM bersubsidi di SPBU pada sore hari merupakan konsekuensi logis dari pengaturan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan sisa kuota yang telah ditetapkan dalam UU APBN-P 2014.
"Dengan pengaturan ini, sangat diharapkan pengertian dan kesadaran masyarakat pengguna mobil pribadi mulai membiasakan diri menggunakan BBM non subsidi," pinta Ali.