TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinasi Perekonomian Chairul Tandjung (CT) meminta kepada PT Pertamina (persero) untuk menghentikan pengkitiran.
Hal itu merupakan imbauan pemerintah agar BBM non subsidi tidak sembarangan dijual di jalan dan tetap dibeli di SPBU Pertamina.
"Menko Perekonomian meminta Pertamina untuk menghentikan pengkitiran," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Hanung Budya di bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (27/8/2014).
Dengan imbauan mengawasi dan menghentikan pengkitiran, artinya tidak boleh BBM non PSO (subsidi) ini diperjualbelikan di luar SPBU Pertamina.
Karena menurut CT, hal itu adalah tindakan ilegal yang merugikan Pertamina.
"Jadi tidak boleh beli pakai dirijen dan dibuka eceran ilegal, tidak boleh pembelian ilegal," jelas Hanung.
Untuk menghentikan pengkitiran, Hanung memaparkan bahwa hal itu menjadi tangung jawab terhadap penyaluran BBM PSO. Hanung pun mengaku Pertamina repot bisa mengawasi penyaluran dan pembelian masyarakat sendirian.
"Karena Pertamina sendiri repot melakukan pengawasan, karena banyak hal yang terjadi di lapangan," papar Hanung.