News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan BBM Bersubsidi

Bos BPH Migas Senang Harga BBM Naik Dua Kali

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nozzle solar subsidi dan non subsidi di SPBU Coco Cikini Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2014). Sesuai arahan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aturan pelarangan pembelian BBM subsidi jenis minyak solar khususnya di wilayah Jakarta Pusat mulai diberlakukan besok, Jumat (1/8/2014). Selain itu, BPH Migas juga membatasi pembelian solar bersubsidi di daerah lain dengan melarang pembelian pada malam hari. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Andi Noorsaman Someng mengaku senang jika harga BBM bersubsidi naik dua kali. Menurut Someng, nilai yang pas untuk kenaikan harga BBM pertama sebesar Rp 3.000.

"Rp 3.000 oke, bisa masuk akal. Nanti naik lagi bagus banget," ujar Someng di gedung DPR RI, Senin (15/9/2014).

Someng menilai kenaikan harga BBM bersubsidi harus didorong sampai perbedaannya Rp 2.000 dengan harga BBM non subsidi.

"Harga BBM naik sampai disparitasnya Rp 2.000," ungkap Someng.

Menurut Someng jika disparitas harga BBM diperkecil, tetapi sektor pengguna lebih di segmentasikan. Dalam hal ini masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi untuk nelayan, UKM transportasi publik, pelayaran rakyat dan perkebunan rakyat.

"Pengguna BBM nanti dibedakan sesuai kebutuhan," kata Someng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini