News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SKK Migas: Perlindungan Penggunaan BBM untuk Angkot Harus Ditingkatkan

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Gde Pradnyana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas), Gde Pradnyana menyatakan konsumen terbesar bahan bakar minyak (BBM) berada pada sektor transportasi.

"BBM subsidi itu sebagian besar memang premium. Konsumennya, 92 persen itu digunakan untuk transportasi," ujar Gde saat diskusi bertajuk "Gilas Mafia Migas dan Tambang, Siapa Punggawa Pendamping Jokowi?" di FX Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Pemakaian untuk angkutan umum ini dinilai sangat jauh dari penggunaan untuk kendaraan roda dua yang mencapai 40 persen. Bahkan penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan pribadi dianggap paling besar yaitu sekitar 53 persen. "Jadi hanya 3 persen saja untuk angkutan umum," kata Gde.

Gde menambahkan, penyelesaian masalah subsidi BBM harus menitikberatkan pada perlindungan dan pengendaliannya. Sarana transportasi umum merupakan target utama yang harus dilindungi oleh pemerintah.

"Sepeda motor dan kendaraan pribadi roda empat, barangkali harus kita perhatikan terus pertumbuhannya, jangan sampai menggerogoti konsumsi secara berlebihan."kata Gde.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini