News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenpera Dapat Alokasi Anggaran Perumahan Rp 4,6 Triliun

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah murah bersubsidi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun 2015 mendatang akan mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp 4,621 Triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, sebenarnya Kemenpera meminta anggaran yang lebih besar lagi untuk memenuhi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia. Apalagi kebutuhan rumah untuk masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah terus meningkat setiap tahunnya.

“Kami sebenarnya berharap anggaran tersebut ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi karena kebutuhan rumah untuuk masyarakat di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya,” ujar Menpera Djan Faridz dalam keterangannya, Jumat (26/9/2014).
 
Menurut Djan Faridz, Kemenpera sebagai kementerian yang memiliki tugas untuk mendorong terlaksananya program perumahan dan kawasan permukiman tentunya juga membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk mengatasi masalah backlog perumahan yang menjadi salah satu pekerjaan rumah di setiap masa pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat program-program yang sesuai dengan anggaran yang tersedia.
 
"Sedangkan untuk membantu pembiayaan perumahan untuk masyarakat Kemenpera juga memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini