TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina EP serius menangani kasus illegal drilling (pengeboran) yang tengah marak terjadi di di Indonesia. Beberapa sumur yang terjadi diantaranya menimpa lokasi operasi PT Pertamina EP, antara lain di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Kami geram dengan kegiatan illegal drilling ini, dan kami serius untuk menanganinya agar segera tuntas dan tidak terulang kembali,” ujar Agustinus Pjs Public Relation Manager Pertamina EP, Jumat (3/10/2014).
Untuk memuluskan hal itu, PT Pertamina EP menggandeng Komando Daerah Militer (KODAM) V/ Brawijaya tentang Penguatan Pengamanan Wilayah Kerja Pertamina EP di Jawa Bagian Timur (JBT-3) dalam Teritorial KODAM V/ Brawijaya.
Perjanjian ini adalah tindak lanjut Nota Kesepahaman PT Pertamina (Persero) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Kerjasama Pengamanan Obyek Vital Nasional Strategis dan Penyaluran Bantuan Corporate Social Responsibility Pertamina.
Tujuan dari perjanjian ini adalah sebagai landasan kegiatan pengamanan di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu dalam menangani gangguan keamanan terhadap aset obyek vital nasional, personel dan prasarana yang ada di wilayah kerja. Dalam hal ini wilayah yang dijaga aset 4 Field Cepu khususnya yang berada di wilayah Jawa Timur yaitu Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
“Harapan kami melalui MOU ini kegiatan illegal drilling dan penambangan sumur tua dapat ditekan sekaligus dihentikan," tegas Agustinus.