News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bertemu 100 Calon Investor, Dahlan Berharap Merpati Selamat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Merpati demonstrasi di depan gedung Kementerian Keuangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam upaya menyelamatkan PT Merpati Nusantara Airlines, salah satunya dengan melakukan petemuan 100 calon investor Merpati.

Menurut Dahlan, pertemuan yang berlangsung Senin (6/10) malam di Hotel Le Meredian Jakarta untuk memenuhi asas keterbukaan dan untuk menjaring konsep-konsep terbaik menghidupkan kembali Merpati.

Dahlan mengatakan, upaya menghidupkan Merpati yang paling cepat adalah melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tapi untuk bisa memperoleh keputusan PKPU harus ada perencanaan bagaimana menghidupkan dan mengembangkan Merpati.

Dari beberapa pembicaraan tersebut, kata Dahlan, sejumlah investor serius ingin masuk Merpati dengan konsep yang menarik. "Bahkan ada yang sangat menarik. Namun saya tidak bisa begitu saja menunjuk investor tersebut melainkan harus diadakan penawaran terbuka, termasuk seperti yang dilakukan malam ini," kata Dahlan Iskan dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Adanya pertanyaan bagaimana kalau ada investor yang akan membayar semua utang Merpati, kata Dahlan, hal itu tidak realistis mengingat utang yang mencapai 9,2 triliun.

"Daripada tergiur angin surga seperti itu lebih baik saya realistis. Daripada kehilangan waktu uang tidak berguna," ucap Dahlan.

Adapun satu-satunya jalan menyelamatkan Merpati, kata Dahlan, adalah restrukturisasi utang menjadi ekuitas.

"Ini saja investor masih harus menyediakan pesawat, membayar gaji karyawan yang tertunggak, membayar asuransi dan menyediakan modal kerja," ujarnya.

Dahlan berharap dalam seminggu ini sudah terkumpul penawaran dan dalam 10 hari ke depan sudah bisa diketahui konsep terbaik yang diajukan investor, untuk kemudian bisa diajukan PKPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini