Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi Aviliani menilai belum ada keadilan untuk pemungutan pajak. Saat ini pajak di sektor pertanian sama besarnya dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) di perkotaan.
"PBB, pertanian dan gedung hampir tak ada bedanya. Belum ada keadilan terhadap PBB," ujar Aviliani dalam diskusi Perpajakan untuk Kesejahteraan Masyarakat di gedung Manggala Wanabakti, Kamis
(9/10/2014).
Menurutnya, meski negara membutuhkan pajak sebagai pemasukan, namun tidak semua nilai pajak harus sama. Karena hal tersebut akan berdampak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
"Namanya pajak disesuaikan kemampuan masyarakat," ungkap Aviliani.
Aviliani memaparkan dari 50 juta Wajib Pajak (WP) di sektor informal, hanya 25 juta masyarakat yang sadar pentingnya membayar pajak. Aviliani berharap pemerintah tak menargetkan masyarakat yang sudah bayar pajak dikenakan pajak lagi.