News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU JPSK Menjadi Pegangan Potensi Kaburnya Dana Asing

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat membawa jenazah Afriliyanti (16), ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk diotopsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Raden Pardede, ekonom, mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) menjadi hal yang penting untuk mengatasi potensi krisis yang terjadi dengan rencana kenaikan tingkat suku bunga oleh The Fed.

"UU ini penting karena ada potensi bank krisis karena adanya kenaikan tingkat suku bunga AS akan melarikan dana asing dari indonesia, kalau ada bank yang kolaps kita harapkan bisa terlindungi dengan UU tersebut," jelas Raden Pardede di jakarta, Kamis (9/10/2014).

Dia menjelaskan bahwa pada umumnya kekuatan perbankan sangat berbeda-beda. Ada bank yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar dan ada yang memiliki kekuatan yang kecil dan bisa kolaps karena krisis ekonomi.

"Kalau bank kecil kan daya tahannya sangat rentan, kalau dana asing kabur maka likuiditasnya juga bisa terganggu ini yang akan kita waspadai, terutama jika dampak dari kenaikan suku bunga ini berpengaruh kuat," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini