News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Ancol: Sea World Indonesia Takut Hanya Jadi Operator

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum PT Pembangunan Jaya Ancol, Lim Jovito Simanjuntak (kanan), didampingi Kepala Departemen Hukum PT Jaya Ancol, Sanutomo, memberikan keterangan kepada wartawan terkait sengketa perjanjian kontrak antara PT Jaya Ancol dan PT Sea Wold di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2014). Menurutnya, penutupan itu dikarenakan kontrak Deal Operational Transfer (DOT) antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World berakhir pada juni 2014. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), Gatot Setyowaluyo, mengungkapkan sulitnya PT Sea World Indonesia yang tidak mau menyerahkan wahana rekreasi Sea World ke PJAA. Padahal, sesuai perjanjian kedua belah pihak jangka waktu kerjasama sudah berakhir.

"Saya berpikir, kalau diserahkan ke kami (PJAA), dia (Sea World Indonesia) takut nantinya sebagai operator saja, kan berapa persen saja jadi operator," kata Gatot di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/11/2014).

Perseteruan antar kedua belah pihak tersebut, dikatakan Gatot karena pihak PT Sea Wold Indonesia tidak menghargai perjanjian yang tertuang dalam Build, Operate, dan Transfer (BOT). Di mana, dalam perjanjian tersebut masanya hanya 20 tahun dari 1992 sampai Juni 2014 lalu.

"Itu tanggal, bulan, dan tahunnya sudah jelas di BOT itu. Apapun kondisinya, batal demi hukum. Di dalam perjanjian itu ada satu opsi untuk memperpanjang, tapi selama kondisinya ada kesepakatan kedua belah pihak dan dibuat dalam perjanjian baru," tutur Gatot.

Dengan begitu, Gatot meminta Sea World Indonesia untuk memisahkan aspek legal dan aspek bisnis. Sebab, semuanya akan gugur kalau aspek legalnya tidak ada. Dirinya pun membuka pintu untuk bernegosiasi secara baik dan meminta pihak Sea World untuk menghargai perjanjian.

"Kalau bicarakan bisnis, bisa negosiasi, tapi mereka mau ada jaminan untuk dapat mengelolanya kembali wahana itu, jika telah serahkan aset ke perseroan. Di dalam bisnis tidak ada jaminan," ucapnya.

Diketahui, wahana rekreasi Sea World saat ini telah ditutup untuk umum sejak perjanjian tersebut berakhir pada Juni 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini