News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaikindo Berharap Presiden Lanjutkan Program LCGC

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas pengangkutan mobil Toyota Agya yang baru keluar dari tempat produksi untuk didistribusikan, di pabrik PT Astra Daihatsu Motor di kawasan industri Suryacipta, Karawang, Jawa Barat, Senin (3/2/2014). PT Astra Daihatsu Motor memproduksi 2 jenis kendaraan low cost green car (LCGC) dengan merek Daihatsu Ayla dan Toyota Agya yang menggunakan komponen lokal mencapai 88 persen. Dua jenis mobil yang diluncurkan September 2013 tersebut hingga kini telah terjual 41.000 unit. KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla meneruskan program kendaraan bermotor ramah lingkungan dan harga terjangkau (KBH2) atau LCGC.

Menurut Ketua Gaikindo Sudirman M Rusdi, LCGC menopang penjualan kendaraan bermotor secara nasional. Jika program ini dihapuskan, Sudirman memastikan penjualan kendaraan bermotor akan berkurang.

"Jadi kami inginnya lanjut terus seperti ini. Karena seperti saya katakan tadi, tahun ini penjualan 1,2 juta unit di dalamnya 13,7 persen itu LCGC. kalau tidak ada LCGC penjualan akan berkurang pada saat itu ditopang itu," kata Sudirman di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Kendati demikian, Gaikindo tidak menyinggung masalah LCGC ini. Sudirman menilai LCGC yang hemat bahan bakar itu lebih menguntungkan dibandingkan dengan kendaraan lainnya. Kendaraan LCGC, kata dia, bisa hemat bahan bakar sekitar 20 kilometer/liter.

Selain itu, LCGC bebas pajak barang mewah dan menjadi keuntungan bagi pihak konsumen. "Pajak barang mewahnya 10 persen menjadi 0 persen, dan yang menikmati pajak 0 persen itu konsumen bukan produsen," ujar dia.

Sementara itu, pihak produser justru lebih sulit memproduksi LCGC dibandingkan dengan kendaraan biasa. Pihak produsen dibebani beberapa kewajiban, yakni membuat sejumlah komponen kendaraan di dalam negeri.

"Fuel consumption berapa, turning radius berapa, ground clearance berapa, dan kendaraan tersebut harus dibuat di dalam negeri. Tingkat kandungan dalam negerinya bukan hanya secara persentase, tapi pendalaman kepada jenis komponennya itu, lebih berat sebetulnya dibandingkan kendaraan yang tidak diatur," papar Sudirman.(Icha Rastika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini