TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dipandang tidak tepat dilakukan dalam konteks kekinian. Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga minyak justru akan menafikan keberadaan mafia minyak.
"Tidak tepat karena ini satu jalan pintas yang justru pada saat yang sama menafikan prioritas yang lebih penting. Yaitu memberantas mafioso BBM baik di tingkat hulu, pengadaan," ujar pengamat Migas, Hendrajit, di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/11/2014).
Menurut Hendrajit, Pemerintahan Joko Widodo harus melepaskan diri dari ketergantungan impor BBM. Kata dia, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 yang melumpuhkan Pertamina sebagai produsen minyak harus direvisi.
Jika kewenangan Pertamina sudah dikembalikan, Petral sendiri otomatis dibubarkan karena tidak diperlukan untuk mengimpor BBM untuk Indonesia.
"Ya kalau itu (UU 22 Tahun 2001) dirobah yang diistilahkan zero import otomatis Petral tidak diperlukan lagi. Pertamina dikembalikan kedaulatannya, kewenangannya untuk melakukan penanganan bisnisnya juga," tukas Hendrajit.