TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan sumbangan inflasi untuk tahun 2014 sebesar dua persen dari kenaikan Rp 2.000 per liter baik untuk bahan bakar minyak Premium dan Solar.
"Kalau inflasi tahun ini diperkirakan 5,3%, maka akan menjadi 7,3% pada 2014,” ujar Menkeu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam.
Menkeu juga menilai dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM masih akan dirasakan hingga Januari dan Februari 2015. Namun, besaran sumbangan inflasi pada Januari dan Februari 2015 tidak akan sebesar dua bulan pertama yakni, November dan Desember 2014. baca Juga: (Jokowi Naikkan Harga Premium Rp 8.500 dan Solar Rp 7.500)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk jenis premium dan solar, di Istana Merdeka, Jakarta.
Kenaikan harga jual BBM untuk dua jenis ini sebesar Rp 2000 per liternya. Yakni, untuk premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter. Sedangkan jenis Solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liternya.
"Saya selaku Presiden Indonesia menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB, terhitung sejak tanggal 18 November 2014," kata Jokowi.