TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketidakjelasan pemberlakuan koordinasi manfaat alias Coordination of Benefit (CoB) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan perusahaan asuransi komersial ikut mempengaruhi lini usaha asuransi kesehatan PT Asuransi Sinar Mas. Tengok saja, perolehan premi asuransi kesehatan Asuransi Sinar Mas menciut Rp 100 miliar menjadi Rp 636 miliar pada Oktober 2014.
Dumasi M M Samosir, Direktur Asuransi Sinar Mas mengatakan, pencapaian premi asuransi kesehatan itu juga tercatat masih jauh dari target sepanjang tahun yang sebesar Rp 900 miliar. “Alasannya, karena banyak nasabah korporasi yang wait and see untuk mempelajari koordinasi manfaat antara program BPJS Kesehatan dengan asuransi komersial. Jadi, mereka menahan kontrak sampai akhir tahun saja,” ujarnya, Kamis (20/11/2014).
Harap maklum, produk asuransi kesehatan Asuransi Sinar Mas laris manis di segmen korporasi hingga 85% - 90% dari total premi asuransi kesehatan. Sehingga, segmen korporasi memang menjadi andalan. Selain itu, ada beberapa nasabah korporasi dengan jumlah karyawan yang cukup banyak memindahkan jaminan kesehatannya ke kelompok usaha mereka sendiri.
Dumasi berharap, penurunan pendapatan premi di lini usaha asuransi kesehatan hanya shocking dari program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan semata. Apabila sudah ada kejelasan terkait kerja sama koordinasi manfaat tahun depan, peta bisnisnya akan berubah. Asal tahu, saat ini, BPJS Kesehatan mengajukan addendum perubahan skema koordinasi manfaat.
Namun demikian, sebagai strategi untuk mendongkrak lini usaha asuransi kesehatannya, Asuransi Sinar Mas mulai melirik nasabah individu. Caranya, lebih getol memasarkan produk asuransi kesehatan pada individu dan menyiapkan produk-produk yang sesuai dengan nasabah individu. “Kami punya rencana besar untuk mengembangkan produk asuransi kesehatan individu. Tunggu tanggal mainnya,” imbuh dia.
Sekadar informasi, lini usaha asuransi kesehatan merupakan penyumbang pendapatan premi kedua terbesar di Asuransi Sinar Mas, setelah lini usaha asuransi kebakaran. Kontribusi asuransi kesehatan terhadap total premi hampir mencapai 20%.