TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta kepada semua peserta acara ulang tahun PT Indosat agar berdoa untuk mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto, yang tengah tersangkut perkara tuduhan pidana korupsi kerjasama penyelenggaraan 3G di frekuensi 2.1 GHz, antara Indosat dan IM2.
Dia memimpin doa untuk mantan Direktur Utama IM2 tersebut. "Saya mohon semuanya, mari kita doakan Pak Indar Atmanto, karena dia bagian dari industri kita juga," kata Rudiantara.
Suasana mendadak hening. Tim paduan suara yang semula bernyanyi untuk mengiringi pemotongan tumpeng menghentikan lagunya. "Berhenti dulu sebentar," kata panitia.
Indar menjadi terpidana kasus korupsi penyalahgunaan jaringan milik PT Indosat Tbk. Saat ini Indar menghuni di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Rudiantara, yang merupakan sahabat Indar, sempat menjenguknya pada Senin, 17 November 2014. Rudiantara mengatakan kedatangannya mewakili pribadi untuk memberi motivasi.
Saat ini perkara IM2 masih terdapat dua putusan kasasi yang bertentangan. Pertama, kerjasama Indosat dan anak usahanya tersebut dianggap merugikan negara senilai Rp 1,3 triliun berdasarkan perhitungan BPKP. Hal itu tertuang dalam putusan kasasi Nomor 787K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014.
Sedangkan putusan lain adalah putusan kasasi MA Nomor 263K/TUN/2014 tertanggal 21 Juli 2014, yang isinya menolak kasasi BPKP atas putusan PTUN perkara IM2.