TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta menggelontorkan dana Rp 350 miliar untuk membeli 70 unit bus tingkat pada Desember 2014. Anggaran tersebut berasal dari Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014.
"Pengadaan bus tingkat tahun ini anggarannya Rp 350 miliar dalam bentuk PMP (Penyertaan Modal Pemerintah)," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (23/11/2013).
Dia enggan menuturkan berasal dari merek apa untuk pembelian 70 unit bus tingkat yang akan dioperasikan secara gratis itu. Namun, Kosasih mengatakan proses pengadaan puluhan unit itu melalui Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kami hanya akan membeli bus tingkat berstandar internasional yang merknya sudah punya rekam jejak internasional dalam pelayanan angkutan umum sejenis dan sudah terdaftar di eKatalog LKPP," ucapnya.
Kemudian, dia menambahkan bahwa pembelian 70 unit bus tingkat itu sudah termasuk kontrak perawatan dan suku cadang minimal 1 sampai 2 tahun pertama. Sehingga, ketika terjadi kerusakan bisa langsung tertangani.
"Kami akan kontrak jangka panjang dengan pihak APM (Agen Pemilik Merk) dari bus tingkat tersebut," kata dia. (Bintang Pradewo)