Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel bersama pihak terkait dalam hal ini Hiswana Migas akan menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg, hari ini, Kamis (27/11/2014). Adapun usulan kenaikan berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 15.500.
Saat ini harga yang berlaku adalah Rp 12.750 dengan radius 60 km jarak antara SPBE dari pangkalan, dan jika melewati radius tersebut akan disesuaikan.
Penetapan HET ini dalam rangka mencegah spekulan khususnya agen pengecer memainkan harga pembelian.
Ketua DPD Hiswana Migas Sulsel, Burhanuddin Lestim mengatakan, rencana penetapan HET terbaru terpaksa dilakukan karena melihat ongkos angkut elpiji sangat berpengaruh sejak kenaikan harga BBM terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Lindungan Lingkungan Dinas ESDM Sulsel, Mustafa menambahkan, apabila harga yang ditetapkan sudah bersifat final, maka akan langsung dibuatkan peraturan gubernur yang baru.
"Angkanya kita sudah punya yang mengerucut sisa diputuskan dan dibuatkan peraturannya untuk menjadi acuan," kata Mustafa.