News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perusahaan Maritim Manfaatkan Pasar Modal Baru 0,8 Persen

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Dalam keterangannya pada Kuartal I OJK telah menunjukkan kinerja yang positif dalam rangka perbaikan kebijakan bidang ekonomi dan industri keuangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga September 2014, baru 17 perusahaan di sektor kemaritiman baru memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan dalam pengembangan bisnisnya.

"17 ini memperoleh pendanaan dari pasar modal baik saham ataupun obligasi, sekitar Rp9 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Menurut Muliaman, nilai Rp9 triliun tersebut terbilang masih sangat kecil, di mana total nilai penerbitan efek yang tercatat mencapai Rp1,092 triliun. Jadi, di sektor kemaritiman baru meraih dana di pasar modal sekitar 0,8 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Nurhaida menambahkan, OJK terus mendorong perusahaan maritim untuk mencari dana kebutuhan bisnisnya di pasar modal, seusai ketentuan peraturan yang ada.

"Kita selalu dorong, dengan peraturan yang lebih mudah. Tapi kalau kedepan, membutuhkan kemudahan lagi seperti perusahaan pertambangan, kita liat nanti," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini