TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini mewajibkan Anggota Bursa (AB), agar memiliki sistem cadangan dalam menjalankan aktivitasnya di pasar modal. Adapun sistem tersebut diberi konsep, Business Continuity Plan (BCP).
Sistem ini mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, Perusahaan Efek diwajibkan untuk memiliki sistem cadangan (backup system) untuk mengatasi kegagalan sistem, prosedur untuk mengatasi permasalahan sistem, dan menerapkan pengawasan berkelanjutan dan prosedur pengelolaan krisis.
Direktur Utama BEI, Ito Warsito mengatakan, pengawasan berkelanjutan dan prosedur pengelolaan krisis yang dimaksud berupa adanya mekanisme monitoring dan evaluasi operasional sistem yang konsisten serta periodik. Manajemen penanganan permasalahan operasional teknologi informasi, dari level insiden hingga level krisis serta prosedur operasi standar fungsi teknologi informasi yang meliputi rencana kelangsungan usaha.
"Pengaturan mengenai BCP ini tertuang dalam Peraturan PT Bursa Efek Indonesia Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa, yang menyebutkan bahwa setiap anggota Bursa Efek Indonesia diwajibkan untuk memiliki BCP," ujar Ito, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Menurutnya, BCP merupakan suatu perencanaan yang berisikan langkah-langkah yang mendukung organisasi untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis utama, dapat terus dilakukan walaupun ada gangguan dan atau bencana yang dapat menghambat atau menghentikan kelangsungan usaha.
"Contoh gangguan yang mungkin terjadi, yaitu berupa kegagalan pada sistem dan jaringan, maupun gangguan yang disebabkan oleh bencana alam," ucapnya.
Untuk menghindari hilangnya kemampuan AB dalam melayani nasabah, kata Ito, BEI bersama-sama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan AB, telah bahu membahu berusaha untuk mewujudkan tersedianya BCP AB.
Ketersediaan BCP AB ini tidak terlepas juga dari adanya data center BCP AB yang telah dipersiapkan oleh BEI dan SRO lainnya. Sebelumnya data center tersebut telah memiliki sertifikasi TIER III. BEI berharap AB dapat merasakan manfaat dengan adanya ketersediaan BCP ini.
"Selain bermanfaat bagi AB, BCP juga merupakan satu langkah maju untuk melengkapi dan menyempurnakan infrastruktur pendukung bisnis proses yang dapat semakin memajukan pasar modal Indonesia," tuturnya.