Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, mengingatkan pemerintah tak tergesa-gesa mengganti BBM jenis premium atau ron 88 ke ron 92 atau pertamax.
Menurut Sofyano dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12/2014), pemerintah harus menghitung secara cermat karena memiliki risiko yang tidak sedikit kepada masyarakat sebagai pengguna.
"Jika ron 88 dihapus, pemerintah dan segala pihak terkait harus mengkaji lebih mendalam. Jangan sampai terjadi kekosongan suplai di masyarakat akibat sebuah rencana yang dilakukan tergesa-gesa," ujar Sofyano.
Sofyano menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan batas waktu semisal tiga tahun ke depan untuk menetapkan average range ron pajak dari 88 ke 92.
"Jangan dipatok harus (ron) 92 dan artinya ron 88 tetap ada dengan catatan tidak boleh diimpor ron 88. Harus murni eks kilang Pertamina," tukas Sofyano.