Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kajian Publik, Sofyano Zakaria, meminta kepada pemerintah agar tidak buru-buru menghapuskan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau jenis Ron 88.
Menurut Sofyano, jika tidak merugikan pemerintah, Ron 88 tidak boleh dihapuskan. "Di Asean memang tidak ada. Tapi di Mesir dan Rusia masih," ujar Sofyano di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (27/12/2014).
Sofyano kembali mempertanyakan rencana pemerintah menghapus Ron 88, sebab selama ini tidak ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencurigakan.
"Penghapusan Ron 88 akan mempengaruhi lembaga lain. BPK selama ini tidak menemukan adanya kerugian negara. BPK Migas juga selalu merekomendasikan," tukas Sofyano.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda