TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini berencana menggunakan subsidi tetap untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dengan begitu berapapun harga minyak dunia, pemerintah hanya memberikan subsidi dengan harga tetap.
Direktur Pusat Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, menilai masyarakat hanya bisa menikmati subsidi dari pemerintah, jika harga minyak dunia sedang anjlok. Hal ini dilihat saat harga BBM non subsidi dan subsidi saat ini hanya beda Rp 1.500.
"Bisa berarti akan menguntungkan bagi masyarakat, hanya ketika harga minyak "murah" seperti yang berlaku beberapa bulan ini terakhir ini," ujar Sofyano, Selasa (30/12/2014).
Sofyano mengungkapkan, jika harga minyak kembali melambung setidaknya ke posisi diatas 90 dolar AS per barel, maka rakyat yang akan terbebani. Apalagi ditambah melemahnya mata uang Rupiah terhadap dolar AS.
"Rakyat harus pula membayar harga BBM diatas harga subsidi seperti yang berlaku selama ini," jelas Sofyano.
Sofyano menambahkan jika BBM subsidi telah ditetapkan pemerintah dengan BBM Ron 92, hal ini niscaya akan lebih memberatkan masyarakat. Sebab kualitas BBM Ron 92 jauh lebih mahal apalagi saat harga minyak dunia naik.
"Siapa pula yang berani menjamin bahwa harga minyak dunia tidak akan naik," ungkap Sofyano.