News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Tak Mau Harga Elpiji Ditentukan Pertamina

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASANG SEGEL - Pekerja memasang segel pada setiap tabung gas elpiji 12 kilogram di agen resmi gas elpiji PT Limas Raga Inti, Jalan Emong, Kota Bandung, Minggu (4/1). Terhitung 2 Januari 2015, PT Pertamina telah menaikan harga gas elpiji kemasan 12 kg dari Rp 114.200 menjadi Rp 134.000 per tabung (harga agen). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Wira Yudha, menegaskan tidak setuju harga Elpiji ditentukan oleh PT Pertamina (Persero). Satya ingin pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang mengatur harga Elpiji khususnya yang berukuran 12 kilogram (Kg).

"Harusnya harga ditentukan oleh Menteri ESDM bukan Pertamina," ujar Satya di Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Meski Pertamina mengeluh rugi akibat subsidi untuk Elpiji 12 kg, namun Satya menilai pemerintah yang harus mencarikan solusinya. Sebab kenaikan harga Elpiji 12 kg akan berpengaruh terhadap permintaan dan konsumsi Elpiji 3 kg ke depannya.

"Kita sudah mengatakan kebijakan menaikkan Elpiji 12 kg tidak bisa lepas dari 3 kg," ungkap Satya.

Satya juga mengusulkan pemerintah dan Pertamina segera menerapkan distribusi Elpiji 3 kg secara tertutup. Dengan begitu akan mengurangi konsumsi dan permintaan masyarakat untuk Elpiji 3 kg akibat harga Elpiji 12 kg naik.

"Berapa perpindahan masyarakat dari Elpiji 12 kg ke 3 kg? Karena akan membebankan negara, karena Elpiji 3 kg disubsidi besar," jelas Satya.

Sebelumnya diketahui bahwa harga Elpji 12 kg mengalami kenaikan per 1 januari 2015. Pada awalnya harga jual Elpiji di kisaran Rp 11 ribu, sekarang naik menjadi Rp 14 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini