News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres JK: Gijzeling Perlu Agar Wajib Pajak Disiplin

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla bersiap melantik dua Hakim Konstitusi baru I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/1/2015). Palguna dilantik untuk menggantikan Ketua MK Hamdan Zoelva, sementara Suhartoyo menggantikan Ahmad Fadhil Sumadi, kedua Hakim Konstitusi yang digantikan tersebut akan memasuki masa pensiun. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat pemerintah akan memberi sanksi kepada 10 pengemplang pajak melalui kebijakan Gijzeling atau paksa badan.

"Targetnya supaya orang disiplin, pengusaha disiplin. Makanya perlu perbaikan kedisiplinan bayar pajak supaya rasionya bisa naik," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Ia yakin ancaman paksa badan dari pemerintah membuat penunggak pajak akan jera dan langsung memenuhi kewajibannya. Kebijakan ini dipastikan berpengaruh pada wajib pajak lainnya.

"Siapa sih yang mau disandera, mau dihukum ?" ujar pria yang akrab disapa JK.

Diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak memroses 487 usulan pencegahan terhadap wajib pajak  dengan total nilai tagihan mencapai Rp 3,32 triliun selama periode Januari-17 Desember 2014.

Dari total usulan tersebut, 402 wajib pajak badan dan 85 pribadi dicegah keluar negeri. Dari total tersebut ada 65 wajib pajang warga negara asing, dan 422 warga Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini