Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat pemerintah akan memberi sanksi kepada 10 pengemplang pajak melalui kebijakan Gijzeling atau paksa badan.
"Targetnya supaya orang disiplin, pengusaha disiplin. Makanya perlu perbaikan kedisiplinan bayar pajak supaya rasionya bisa naik," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Ia yakin ancaman paksa badan dari pemerintah membuat penunggak pajak akan jera dan langsung memenuhi kewajibannya. Kebijakan ini dipastikan berpengaruh pada wajib pajak lainnya.
"Siapa sih yang mau disandera, mau dihukum ?" ujar pria yang akrab disapa JK.
Diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak memroses 487 usulan pencegahan terhadap wajib pajak dengan total nilai tagihan mencapai Rp 3,32 triliun selama periode Januari-17 Desember 2014.
Dari total usulan tersebut, 402 wajib pajak badan dan 85 pribadi dicegah keluar negeri. Dari total tersebut ada 65 wajib pajang warga negara asing, dan 422 warga Indonesia.