Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Nusantara Infrastruktur Tbk (META) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham META, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Ka. Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Menurut Irvan, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh Bursa yaitu informasi melalui pengumuman di IDX Net pada 22 Desember 2014 mengenai penjualan saham dalam PT Bintaro Serpong Damai.
"Kemudian, ada informasi pada 12 Desember 2014 mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, maka Bursa menghimbau para investor untuk memperhatikan, mencermati dan mengkaji kembali terkait aksi-aksi korporasi perseroan ke depan.
"Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tuturnya.
Tercatat, saham META pada penutupan perdagangan sesi pertama hari ini di level Rp 201 per saham.