News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jonan: Kita Telat 10 Tahun untuk Perbesar Bandara

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (tengah) bersama dengan wartawan sebelum menyampaikan hasil audit lima otoritas bandara terkait pelanggaran izin penerbangan di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Kemenhub membekukan izin 61 penerbangan dari lima maskapai dengan rincian Garuda Indonesia sebanyak 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 pelanggaran. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan pembenahan bandara di dalam negeri sudah sangat terlambat dilakukan. Menurut Jonan, seharusnya pembangunan bandara sudah didorong sejak 10 tahun lalu.

"Terus terang kita sudah telat lima sampai 10 tahun," ujar Jonan di DPD DPR RI, Kamis (15/1/2015).

Jonan pun tak berharap banyak dari pengelola bandara, Angkasa Pura untuk mendorong kemajuan bandara. Pasalnya Angkasa Pura I saja yang mengelola 26 bandara, masih belum maksimal menjalankan pengelolaan.

"Kalau menunggu AP I membesarkan 26 airport kelamaan," ungkap Jonan.

Jonan pun meminta kepada DPD DPR RI untuk membahas masalah infrastruktur pembangunan bandara kepada Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno. Pasalnya Jonan mengaku hanya mengatur regulasi untuk sektor penerbangan.

"Saya anjurkan bapak (anggota DPD) bicara ke menteri BUMN, saya hanya regulator saja," kata Jonan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini