TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan menyatukan perizinan slot dan penerbangan. Jadi, Indonesia Slot Coordinator (IDSC) akan dihapus sehingga maskapai harus mendapat izin melalui Kementerian Perhubungan.
"Tidak ada IDSC lagi, dijadikan prosesnya jadi satu," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di DPR Komisi V Selasa malam (20/1/2015).
Tujuan Jonan menghapus IDSC, agar perizinan menggunakan sistem satu pintu. Jonan juga tidak ingin ada perdebatan kesalahan slot seperti beberapa waktu lalu.
"Sehingga tidak ada debat lagi soal slot time dan izin rute," ungkap Jonan.
Penerbitan peraturan Menteri Perhubungan tentang penyelangaraan ketersediaan waktu terbang akan selesai dalam tiga bulan ke depan.
Dengan adanya peraturan tersebut, Jonan ingin semua maskapai patuh, dan tidak mencoba melanggar.
"Ini harus konsisten dan tidak ada toleransi sama sekali," papar Jonan.