News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Penerbangan

Izin Slot dan Rute Penerbangan Harus Lewat Jonan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (tengah) bersama dengan wartawan sebelum menyampaikan hasil audit lima otoritas bandara terkait pelanggaran izin penerbangan di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Kemenhub membekukan izin 61 penerbangan dari lima maskapai dengan rincian Garuda Indonesia sebanyak 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 pelanggaran. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan menyatukan perizinan slot dan penerbangan. Jadi, Indonesia Slot Coordinator (IDSC) akan dihapus sehingga maskapai harus mendapat izin melalui Kementerian Perhubungan.

"Tidak ada IDSC lagi, dijadikan prosesnya jadi satu," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di DPR Komisi V Selasa malam (20/1/2015).

Tujuan Jonan menghapus IDSC, agar perizinan menggunakan sistem satu pintu. Jonan juga tidak ingin ada perdebatan kesalahan slot seperti beberapa waktu lalu.

"Sehingga tidak ada debat lagi soal slot time dan izin rute," ungkap Jonan.

Penerbitan peraturan Menteri Perhubungan tentang penyelangaraan ketersediaan waktu terbang akan selesai dalam tiga bulan ke depan.

Dengan adanya peraturan tersebut, Jonan ingin semua maskapai patuh, dan tidak mencoba melanggar.

"Ini harus konsisten dan tidak ada toleransi sama sekali," papar Jonan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini