TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha mencurigai adanya praktik kartel yang membuat harga-harga barang tak mengalami penurunan. Padahal, pemerintah sudah melakukan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
"Perubahan harga bukan tanggung jawab KPPU. Tapi itu alat bagi kami untuk melihat ada pengaturan pasar atau tidak oleh dunia usaha untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya," ujar Ketua KPPU M Nawir Messi saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dia menjelaskan, salah satu yang menjadi perhatian KPPU adalah terkait biaya logistik. KPPU mencurigai adanya skema tertentu dalam penetapan harga logistik barang, sehingga membuat harga barang tetap terbebani harga logistik yang tak turun seiring penurunan harga BBM.
Menurut Nawir, KPPU dalam waktu dekat akan memanggil perwakilan pengusaha logistik dan pengusaha untuk meminta keterangan terkait masalah tersebut. "Harusnya (pengusaha) bersaing jangan manfaatkan situasi yang ruwet (perubahan harga BBM) ini," kata dia.
Selain Nawir, Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, perubahan harga di pasar sebenarnya bukan tanggung jawab KPPU. Namun, yang disasar KPPU adalah indikasi kartel yang mempengaruhi harga di pasaran.
"Ada indikasi pelaku usaha yang mencari kesempatan keuntungan sebesar-besarnya. BBM turun tapi harga gak sensitif turun," kata dia.
Sampai berita ini diturunkan, Asosiasi Logistik belum memberikan keteranganya terkait indikasi kartel biaya logistik tersebut.(Yoga Sukmana)