TRIBUNNEWS.COM.SURABAYA - Pesawat naas AirAsia bernomor penerbangan QZ8501 ternyata bukan milik AirAsia.
Pesawat yang jatuh di perairan Karimata itu adalah pesawat yang berstatus sewa.
AirAsia menyewa pesawat itu dari pihak ketiga. Hal ini diungkapkan Yudha Dewangga Kusuma, Head of Legal and Compliance di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Regional 3 Jatim, Jumat (30/1/2015).
"Kami bukan pemilik pesawat itu. Jadi kami hanya menyewanya dari pihak ketiga yang bekerjasama dengan kita," ujar Yudha.
Namun Yudha enggan membuka identitas pemilik pesawat yang jatuh bersama 155 penumpang dan 7 awaknya itu.
Oleh karena itu, dia menegaskan klaim asuransi pesawat itu tidak dibayarkan ke PT Indonesia AirAsia.
Pesawat diasuransikan dibawah bendera PT Jasindo.
"Bukan kami yang terima klaimnya," kata Yudha.
Dia juga tidak bisa menaksir berapa besar klaim yang bakal dibayar pihak asuransi.
Saat ini, pihaknya berfokus pada pencairan klaim bagi penumpang dan awak.
Klaim asuransi ini juga AirAsia beli dari Jasindo.
Seperti diberitakan sebelumnya, ahli waris penumpang nahas bakal mendapatkan Rp1,25 miliar per penumpang.
Direktur Utama PT Jasindo, Budi Tjahyadi mengatakan, pihaknya masih menghitung nilai klaim yang akan dibayarkan kepada pemilik pesawat.
"Kami masih mengkalkulasi misalnya dari aspek rangka dan leability-nya," ujarnya singkat.