News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Apel, Pakaian Bekas Juga Membawa Penyakit

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memeriksa pakaian bekas eks impor sebanyak 17 kontainer dari Kendari dengan modus pengiriman antar pulau yang berhasil diamankan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim I di tempat penimbunan sementara Bea Cukai, di kawasan Kalianak, Surabaya, Senin (12/1/2015). Selama tahun 2014, DJBC Jatim I melakukan 417 pencegahan bidang impor, 67 pencegahan bidang ekspor, dan 78 pencegahan bidang cukai dengan total potensi kerugian negara yang diamankan sebesar Rp 37 miliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari yang lalu, telah ditemukan apel impor yang mengandung bakteri dan mengancam kesehatan masyarakat. Ternyata saat ini, juga banyak pakaian bekas yang membawa penyakit berbahaya ke Indonesia.

"Saya umumkan apa yang di dapat dari pakaian bekas bawa penyakit kulit," ujar Menteri Perdagangan Rahmat Gobel di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (30/1/2015).

Rahmat ingin menindak lanjuti hal tersebut, pasalnya saat ini sudah banyak pakaian bekas yang dijual bebas di dalam negeri. Hal tersebut bisa membawa wabah penyakit kulit untuk masyarakat.

"Berbahayanya untuk konsumen Indonesia, karena ini menyangkut kulit nanti," ungkap Rahmat.

Bos Panasonic itu meminta agar semua barang harus kembali diperiksa izin barangnya. Tujuan utamanya karena produk impor seperti apel dan baju, bisa mengandung kualitas yang buruk bagi masyarakat Indonesia.

"Pasar harus kita lindungi bukan hanya apel, produk-produk yang kualitasnya rendah," ungkap Rahmat.

Rahmat menambahkan saat ini Kementerian Perdagangan sedang gencar mencabut perizinan untuk impor. Hal tersebut karena banyak perizinan yang belum ditertibkan, namun sudah berani mengambil barang dari luar negeri.

"Kenapa izin banyak yang dicabut, karena kita ingin tahu barang impor barang apa," kata Rahmat.

Rahmat juga mengatakan banyak importir tidak pernah melaporkan barang yang mereka pesan ke dalam negeri. Hal tersebut menjadi masalah bagi pemerintah, terutama jika barang tersebut membahayakan konsumen Indonesia.

"Mereka tidak pernah melaporkan barang impornya, ini penertiban dari izin yang kita keluarkan," kata Rahmat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini