TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di sektor perbankan, tidak perlu melakukan penggabungan (merger) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Negera Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Deputi Komisioner Bidang Perbankan OJK, Irwan Lubis, mengatakan langkah konsolidasi strategis perbankan besar perlu menjadi fokus terlebih dahulu. Sehingga, Irwan menilai merger BMRI dan BBNI tidak perlu dipaksakan pada saat ini.
"Engak mesti merger, lebih bagus fokus dulu konsolidasi strategis," ujar Irwan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Menurut Irwan, konsolidasi strategis tersebut seperti meningkatkan daya saing perbankan dengan berbagai langkah efisiensi. Contohnya, perbankan dapat bekerjasama dalam pengembangan teknologi informasi, penyediaan mesin electronic data capture (EDC), automated teller machine (ATM), hingga mengintegrasikan pusat-pusat pelatihan menghadapi MEA.
"Kaitannya dengan MEA itu, bagaimana meningkatkan daya saing melalui efisiensi. Jadi sangat perlu efisiensi dalam hal ini," ujarnya.
Untuk diketahui, dorongan merger antara dua bank BUMN ini merupakan dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sektor keuangan pada 2020 mendatang. Pemerintah ingin, nantinya ada bank besar untuk bisa bersaing di ajang pasar bebas sektor keuangan ini.