News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Tembakau untuk Lindungi Petani dan Industri

Penulis: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengiris dan mengemas tembakau siap pakai di pabrik tembakau iris Padud Jaya di Lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (27/8/2013). Tembakau yang berasal dari Lombok, Madura, Sumedang, Garut dan tempat lainnya tersebut dikemas di pabrik ini mulai dari kemasan 25 gram hingga 100 gram dengan harga jual mulai Rp 1.500 - Rp 10.000 per bungkus. Pabrik yang dikelola sudah tiga generasi sejak 1960-an itu memasarkan produknya ke sejumlah kota di pulau Jawa dan luar Jawa dengan rata-rata produksi 50 ton per bulan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

"DPR tidak main-main ketika menyusun Undang-Undang apalagi ketika masuk Proglegnas," tegasnya.

RUU Tembakau penting untuk melindungi petani tembakau seperti Jawa Timur Jawa Tengah, terutama daerah Pati, Rembang, Temanggung, dan daerah lain penghasil tembakau. "Kebetulan dapil saya dari Jawa Timur, tentu para petani harus dilindungi,"ucapnya.

Ia tak memungkiri, setiap RUU Pertembakauan dibahas selalu saja ada protes dari sektor kesehatan dengan dalih jika tidak sehat setiap orang akan mati. Padahal, kata dia, manakala sehat tapi kemudian para petani mati perlahan karena terus miskin karena kebijakan, itu juga dosa. "Maka sektor kesehatan juga harus fair," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini