TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai bentuk tanggung jawab atas terjadinya penundaan penerbangan pesawat selama beberapa hari, pihak Lion Air memberikan kesempatan kepada para calon penumpang untuk melakukan refund atau pengembalian uang tiket.
Penundaan penerbangan terjadi pada 19 dan 20 Februari 2015 kemarin untuk refund. Proses itu dapat dilakukan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Pihak Lion Air melayani para penumpang selama 24 jam.
Uang pengembalian tiket dapat diambil secara tunai maupun transfer. Selain menerima uang pengembalian tiket, penumpang juga mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp 300 ribu per orang. Ini sebagai bentuk ganti rugi kepada penumpang.
Petugas loket Lion Air di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya membuka loket refund dan pemberian uang kompensasi selama 24 jam.
"Kami membuka loket refund selama 24 jam," ujar petugas itu di Loket Lion Air, Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (21/2/2015).
Petugas itu menjelaskan, selama proses itu calon penumpang tidak diberikan batas waktu. Penumpang bisa memilih mengambil refund dengan tunai ataupun melalui transfer selama kurun waktu 7 hari.
"Kami tetap membuka sampai selesai semua. Itu instruksi dari atasan. Dan prosesnya tidak ada batas waktunya," ujarnya.
Petugas memberikan keleluasaan bagi calon penumpang yang hendak melakukan refund dan kompensasi, namun tidak dapat datang secara langsung ke loket untuk mewakilkan kepada orang lain. Asalkan membawa persyaratan seperti yang diminta maskapai Lion Air.
Dia menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi tersebut, yaitu membawa form tiket, boarding pass, serta check in. Kemudian membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penumpang yang bersangkutan.
"Refund dapat diwakilkan dengan syarat yang sesuai permintaan," tuturnya.
Berdasarkan pemantauan, penumpang yang terdampak delay sudah mulai mengantre untuk melakukan proses tersebut. Proses berjalan kondusif. Petugas TNI dan kepolisian Bandara Soekarno Hatta tampak berjaga di sekitaran loket.