TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik untuk tahun ini.
Sebab, hingga saat ini DPR belum menyetujui adanya kenaikan tarif listrik yang sudah dilakukan tiga kali sejak 2014.
"Jadi tidak ada kenaikan tarif listrik tahun ini," ujar Jarman, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dalam diskusi 'Energi Kita', Minggu (15/3/2015).
Jarman memaparkan, selama DPR tidak setuju maka tarif listrik yang disubsidi, tidak akan berkurang."Kalau ada kenaikan itu, harus ada persetujuan dari DPR. Kalau tidak ya tidak bisa," papar Jarman.
Hingga saat ini pemerintah masih melihat kondisi kenaikan tarif dasar listrik. Hal tersebut dilihat dari Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS dan inflasi di dalam negeri.
"Sesuai dengan persetujuan itu, tahun ini memang ada adjustment atau bisa naik atau turun sesuai dengan ICP, kurs dan inflasi," ungkap Jarman.
Sebelumnya diberitakan, tahun lalu TDL mengalami kenaikan sampai tiga kali secara bertahap, membuat total tarif listrik naik hingga 36 persen. Kenaikan tarif listrik yang dikenakan untuk rumah tangga yang memiliki kapasitas listrik terpasang 1.300 Watt dan 2.200 watt.
Namun bagi yang memiliki daya listrik diantara 450 Va sampai 900 Va tidak mengalami kenaikan. Karena dua golongan tersebut dinilai masyarakat golongan rendah sehingga masih disubsidi pemerintah.