News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak Rupiah

Pelemahan Rupiah Momentum Tepat Lindungi Daya Saing Pengusaha Pribumi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Perdagangan HIPPI Hardini Puspasari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dianggap menjadi momentum tepat bagi Pemerintah Indonesia untuk melindungi daya saing pengusaha pribumi.

“Momentum tepat itu terbentuk jika pengusaha pribumi mampu meningkatkan kapasitas produksinya bagi kebutuhan masyarakat di dalam negeri dan untuk ekspor,” ujar Ketua Bidang Perdagangan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI),
HIPPI Hardini Puspasari dalam siaran tertulisnya, Minggu (22/3/2015).

Dengan demikian, kebutuhan masyarakat domestik tercukupi dan berpotensi memangkas impor kebutuhan masyarakat pada sektor usaha anggota HIPPI.

“Karena itu, peran pemerintah melindungi pengusaha pribumi sangat diharapkan. Agar menciptakan berbagai regulasi yang dibutuhkan untuk menumbuhkembangkan pengusaha pribumi handal,” kata Hardini.

Seperti diketahui, saat ini, rupiah menembus level Rp 13.000 per dolar AS atau melonjak tinggi dari perkiraan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP-2015) sebesar Rp 12.500.

Paket Ekonomi

Terkait paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan pemerintah, Hardini menilai, salah satunya sangat berhubungan dengan perlindungan terhadap pengusaha pribumi. Yaitu, kebijakan bea masuk untuk mengurangi impor dan melindungi industri dalam negeri. Terdiri dari Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dan Bea Masuk Tindak Pengamanan Sementara (BMTPS).

Meski demikian, lanjut Hardini, diperkirakan paket tersebut baru efektif melindungi pengusaha pribumi sekitar 6 bulan sejak diterbitkan. Artinya, pada jangka pendek saat ini, pengusaha pribumi membutuhkan langkah-langkah nyata pemerintah melindungi daya saing pengusaha lokal.

“Sebab Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dan Bea Masuk Tindak Pengamanan Sementara (BMTPS), sangat memerlukan identifikasi produk-produk lokal sebenarnya, dan informasi komprehensif terhadap produk-produk impor yang selama ini telah membanjiri pasar tanah air,” jelas Hardini.

Sementara itu, tambah dia, kebijakan insentif pajak yang akan mengurangi Pajak Penghasilan (PPh) atau tax allowance bagi perusahaan yang menahan dividennya, belum menjelaskan rinci apakah pengurangan juga akan berlaku bagi pengusaha pribumi yag terdampak pelemahan rupiah.

“Memang pada Maret ini, pemerintah gencar menarik pajak para wajib pajak (WP). Namun akan sangat membantu jika pemberlakuan pengurangan PPh juga bisa berlaku Maret ini, dan juga ditujukan bagi pengusaha lokal,” terang Hardini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini