News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri ESDM Ajak Gubernur Kaltim Diskusi Empat Mata soal Blok Mahakam

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengajak Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, untuk berdiskusi lebih dalam terkait proses pengambilalihan Blok Mahakam dari Total dan Inpex.

"Menuju finalisasi Blok Mahakam, kita perlu duduk di ruang yang lebih khusus," kata Menteri ESDM, Sudirman Said, Senin (13/4/2015).

Pembicaraan secara khusus tersebut, mengingat adanya keinginan Pemda Kalimantan Timur untuk melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan Blok Mahakam. Padahal, pemerintah pusat menginginkan bahwa pengelolaan wilayah kerja tersebut nantinya 100 persen akan dikelola oleh PT Pertamina (Persero).

"Mahakam memang banyak elemen non-teknisnya, sehingga perlu duduk bersama. Pemerintah akan berikan ruang seluas-luasnya bagi Pemda untuk diskusi bersama," kata Sudirman.

Sudirman pun mengatakan, pemerintah pusat berkomitmen serius untuk memberikan hak kepemilikan atau participating interest (PI). Namun, Sudirman mengingatkan Pemda Kalimantan Timur setelah mendapatkan PI yang diperkirakan sebesar 10 persen wajib dikelola secara mandiri, guna bermanfaat untuk masyarakat setempat.

Sehingga, tidak perlu melibatkan pihak swasta agar tidak terjadi jual beli PI Pemda. "Sesuai Permen (Peraturan Menteri) yang kita siapkan soal PI Pemda, agar hak partisipasi sebesar-besarnya bermanfaat bagi masyarakat setempat," ujar Sudirman.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengambil keputusan bahwa pada awal 2018 pengelola Blok Mahakam dioperatori oleh PT Pertamina. Agar proses transisi dari pemegang saham lama ke Pertamina berjalan lancar, Pertamina pun diminta untuk mulai masuk tahun ini untuk mencari pengalaman dalam menjaga produksi minyak dan gas (migas) di Blok Mahakam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini