TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kantor Kepresidenan Luhut Pandjaitan memaparkan bahwa utang negara saat ini masih dalam taraf batas wajar, yakni 25 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Luhut memaparkan batas utang luar negeri berada dikisaran 40 persen dari PDB.
"Utang kita tidak besar-besar amat baru 25 persen dari PDB kita. Kita bisa utang sampai 40 prsen," papar Luhut.
Hal yang perlu diingat dalam mendapatkan pinjaman dari asing adalah sikap lembaga keuangan tersebut kepada Indonesia. Dalam hal ini, Luhut tak ingin negara diperintahkan oleh asing karena pinjaman uang tersebut.
"Jangan memberi kondisi yang mendikte kita itu saja," tegas Luhut.
Luhut menambahkan rencana pinjaman World Bank, tidak akan sama realisasinya dengan IMF. Hal ini dilihat dari jumlah bunga utang sebesar 0,5 persen jauh berbeda dengan IMF sebesar 9 persen.
"Kita butuh mereka, butuh bunga murah seperti World Bank," papar Luhut.
Luhut menceritakan pada waktu meminjam uang sebesar 1 miliar dollar AS dari IMF, lembaga keuangan tersebut mengatur negara dengan arogan. Luhut pun berharap agar hal tersebut tidak terjadi lagi saat meminjam uang kepada World Bank.
"Saya mengalami waktu IMF arogannya mendikte kita," kata Luhut.