News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Delapan Provinsi yang Membeli Gabah Petani di Bawah HPP

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga memasukkan gabah hasil panen di lahan persawahan mereka, Minggu (1/3/2015).

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA- Tim pemantau panen Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat, hingga Mei, masih ada delapan provinsi yang membeli gabah petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). Sementara pembelian harga beras justru tercatat diatas HPP beras medium di tingkat penggilingan.

Delapan Provinsi yang tercatat harga dan penyerapan gabah atau berasnya dibawah HPP adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan dan Banten.

Dari delapan provinsi tersebut, tercatat 55 kabupaten yang juga membeli harga gabah di bawah dari HPP. Kabupaten itu antara lain Sragen, Sukoharjo, Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, LampungSelatan, Pesawaran dan Tanggamus. Pembelian harga gabah ini berkisar Rp 2.600 per kilogram (kg) sampai Rp 3.500 per kg.

Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2015 telah menetapkan kenaikan HPP gabah dan beras berkisar 10%. Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Inpres No 5. HPP baru sebesar Rp 3.700 per kg untuk gabah kering panen, Rp 4.600 untuk gabah kering giling, dan Rp 7.300 per kg untuk beras.

Sementara harga beras yang terpantau Dirjen Tanaman Pangan Kemtan masih diatas HPP. Misalnya di 16 kabupaten di Provinsi Jawa Timur, empat kabupaten harga berasnya sesuai HPP. Sisanya, 12 kabupaten harga beras sebesar Rp 7.500 per kg sampai Rp 8.260 per kg, di atas HPP.(KONTAN? Mona Tobing)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini