TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum dibubarkan, anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akan diinvestigasi terlebih dahulu. Dalam proses audit tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjamin adanya transparansi.
"Proses investigasi harus benar-benar selesai dan transparan," ujar Rini di kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/5/2015).
Rini memaparkan, dalam tahap audit investigasi Petral, Pertamina akan menunjuk langsung tim yang berasal dari pihak independen. Dengan begitu tidak ada kepentingan dari pihak luar yang mengintervensi audit investigasi pembubaran Petral.
"Dilakukan audit investigasi, kami minta direksi menunjuk siapa yang ditunjuk jadi auditor," ungkap Rini.
Rini menambahkan, jika dalam proses audit investigasi ditemukan tindak pidana hukum, maka lembaga hukum yang berwenang akan melakukan tugasnya. Pemerintah tidak ingin mendahului hasil audit investigasi terlebih dahulu sampai selesai.
"Bila dalam audit investigasi tindak pidana hukum yang harus ditindaklanjuti dapat dilaporkan penegak hukum," papar Rini.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, mulai hari ini Petral resmi dibekukan untuk diperiksa sampai dibubarkan. Seluruh aset akan diaudit kembali hingga April 2016, lalu Petral resmi dibubarkan.