Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengungkapkan banyak penjual minuman alkohol di minimarket tak pernah menanyakan umur konsumennya. Alasan mereka takut dirusak tokonya.
"'Waktu saya mau tanya umur, takut rusak saya punya toko', itu harus kita sikapi secara prihatin," ujar Rahmat menceritakan pengalamannya berinteraksi dengan penjual minuman beralkohol di Jakarta, Sabtu (16/5/2015).
Adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minol, kini semua minuman beralkohol tidak lagi ada di minimarket. Hal tersebut membuat lega para penjual karena tidak perlu menghadapi pembeli anak-anak di bawah umur.
"Banyak sms dari karyawan ke saya yang bilang terima kasih, berdagang lebih tenang," kata Rahmat.
Rahmat meminta para produsen harus bertanggung jawab dan memperhatikan segala aspek. Produsen alkohol pun harus ikut memperhatikan siapa saja yang bisa mengkonsumsi. "Dia harus tanggung jawab," katanya.