TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 7,5 persen, karena dinilai masih sejalan dengan sasaran inflasi 2015 berkisar 3-5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,5 persen," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Menurut Agus, keputusan BI untuk mempertahankan BI Rate juga mempertimbangkan faktor eksternal dan internal. Dimana, faktor eksternal saat ini dengan melihat perkembangan ekonomi Amerika Serikat dan kabar akan dinaikkannya suku bunga acuan The Fed pada tahun ini.
"Ini sudah dipastikan, hanya waktu yang belum ditentukan terkait Fed Fund Rate dinaikan dan berapa besar dinaikannya," ucap Agus.
Sementara kondisi internal, kata Agus, yaitu dengan melihat data-data harga komoditi ekspor Indonesia yang masih mengalami koreksi hingga 11,5 persen pada 2015, seperti komoditi andalan dalam negeri yaitu mineral dan batubara.
Hasil RGD tersebut, juga mempertahankan suku bunga deposit facility 5,5 persen dan lending facility pada level 8 persen. Keputusan itu sejalan dengan upaya untuk mencapai sasaran inflasi 4 persen plus minus 1 persen di 2015 dan 2016.
Dia menyebutkan, besaran suku bunga tersebut juga diharapkan bisa mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5-3 persen terhadap PDB dalam jangka menengah.